Pendidikan

SDN 66 Pontianak adalah salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kota Pontianak yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pontianak. Seperti sekolah dasar lainnya di Indonesia, SDN 66 Pontianak menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan Kurikulum Nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Berikut adalah gambaran umum pendidikan yang biasanya diselenggarakan di SD negeri:

Tingkat Pendidikan:

  1. Jenjang Pendidikan Dasar (Kelas 1–6):
    • Pendidikan di SDN 66 mencakup enam tingkat pendidikan, dimulai dari kelas 1 hingga kelas 6.
    • Setelah menyelesaikan pendidikan di SD, siswa akan melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
  2. Kurikulum yang Digunakan:
    • Kurikulum yang digunakan biasanya adalah Kurikulum 2013 (K13) atau Merdeka Belajar jika telah diimplementasikan.
    • Kurikulum ini menekankan pada pendekatan tematik integratif, pengembangan karakter, dan peningkatan kompetensi siswa dalam hal literasi, numerasi, serta penguatan profil Pelajar Pancasila.

Mata Pelajaran Utama:

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Seni Budaya dan Prakarya (SBdP)
  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

Kegiatan Ekstrakurikuler:

Sekolah biasanya menyediakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler untuk mendukung pengembangan bakat dan minat siswa, seperti:

  • Pramuka (wajib bagi siswa SD)
  • Seni Tari atau Musik Tradisional
  • Olahraga (sepak bola, bulu tangkis, dan lainnya)
  • Kegiatan Keagamaan

Fasilitas:

SDN 66 Pontianak kemungkinan memiliki fasilitas seperti ruang kelas, perpustakaan, ruang komputer, dan area olahraga untuk mendukung kegiatan pembelajaran.